Sering dianggap sepele oleh banyak orang, kenyataannya asuransi merupakan hal yang cukup peting guna melindungi diri dari berbagai risiko. Kita memang tidak bisa mengetahui apa yang akan terjadi di masa mendatang. Berjaga-jaga adalah cara terbaik untuk mensiasatinya. Jenis produk asuransi juga berbeda-beda seperti asuransi kesehatan, kendaraan, dan lain-lain. Untuk lebih jelasnya, Anda bisa menyimak pembahasan berikut ini.
Jenis-Jenis Asuransi yang Ada di Indonesia
1. Asuransi Jiwa
Jenis yang pertama adalah asuransi jiwa. Asuransi ini akan memberikan perlindungan bagi pemegang polis apabila terjadi risiko kematian. Dengan memilikinya, ahli waris dari pemegang polis akan mendapatkan santunan serta memberikan bantuan jika terjadi kecacatan sebagian maupun total.
Orang yang sudah berkeluarga wajib memiliki asuransi ini. Hal ini karena risiko terjadi kecelakaan di tempat kerja cenderung lebih besar, terutama jika pekerjaan tersebut menyangkut aktivitas luar dan berhubungan dengan alat-alat berbahaya seperti kepolisian, pekerja berat, dan sebagainya.
Pengertian di atas adalah tentang asuransi jiwa murni. Di samping itu, ada juga jenis asuransi jiwa kredit yang biasa dibundling dengan layanan kredit dari bank. Prinsipnya, ketika nasabah meminjam uang, maka secara otomatis juga akan dilakukan pembayaran asuransi jiwa kredit. Dengan begitu, ketika ada risiko kematian pada nasabah yang menyebabkan potensi gagal membayar cicilan, penyedia asuransi yang menanggungnya.
2. Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan atau juga kerap disingkat menjadi askes ini juga tak kalah penting untuk dimiliki. Jika jenis sebelumnya berkaitan dengan risiko kematian, maka askes berkaitan erat dengan biaya pengobatan. Pemerintah sendiri sebenarnya juga sudah menyediakan asuransi jenis ini, yakni BPJS Kesehatan. Namun, di luar itu juga masih banyak penyedia lainnya dengan kualitas yang tak kalah bagus.
Manfaat askes dapat benar-benar Anda rasakan ketika jatuh sakit dan harus berobat di rumah sakit. Tidak bisa dipungkiri bahwa biaya pengobatan saat ini terbilang cukup mahal. Dengan memiliki askes, biaya tersebut bisa dipotong cukup besar, bahkan pada beberapa kasus tertentu digratiskan. Jadi, jangan pernah berpikiran bahwa membayar iuran rutin asuransi adalah hal yang sia-sia.
3. Asuransi Kendaraan
Asuransi kendaraan atau biasanya lebih spesifik ke asuransi mobil merupakan langkah perlindungan jika mobil mengalami kerusakan baik karena kecelakaan, kebakaran, atau bencana alam. Sehati-hati pengemudi, risiko kecelakaan pasti tetap ada. Apabila terjadi kerusakan pada mobil, biaya yang dibutuhkan untuk memperbaiki tentu cukup besar. Itulah sebabnya penting memiliki asuransi ini.
Secara umum ada dua jenis asuransi kendaraan atau mobil. Yang pertama adalah asuransi mobil total loss only (TLO) dan all risk. Untuk asuransi TLO, mobil hanya akan dilindungi dalam kasus kecelakaan besar dengan risiko kerusakan mencapai 80% atau kasus kehilangan. Sementara itu, asuransi all risk melindungi semua jenis risiko mulai dari ringan sampai berat.
4. Asuransi Pendidikan
Jenis yang terakhir adalah asuransi pendidikan. Asuransi ini memiliki fungsi sebagai persiapan pendidikan masa depan anak-anak. Seiring berjalannya waktu, biaya pendidikan memang terus naik. Begitu juga dengan kenaikan jenjang pendidikan. Akan tetapi, satu hal yang perlu dipahami bahwa ini berbeda dengan tabungan pendidikan, namun hanya untuk mengantisipasi biaya pendidikan yang tinggi.
Itulah beberapa asuransi yang perlu Anda ketahui. Pada dasarnya, Anda memang harus memiliki semua jenis asuransi tersebut. Namun, kemampuan setiap orang tentu berbeda-beda. Oleh karena itu, sebaiknya pilih asuransi sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan, misalnya membeli asuransi kesehatan terlebih dahulu, kemudian perlahan ditambah jenis lainnya.
+ There are no comments
Add yours